
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk di sidang tindakan hukum pencemaran nama baik di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dimaksud dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja dan juga spontan saya tanpa peringatan sudah ada ada dalam berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah lantaran saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau di jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia memohonkan pada PN Ibukota Indonesia Utara untuk membuka CCTV yang tersebut ada pada ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, serta pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini tempat sepi, di dalam belakang meja, di dalam belakang kursi, di area kanannya pengacara semua, ini yang dimaksud menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, beliau mengklaim merasa panik oleh sebab itu mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan juga dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu telah dicekek serta dianiaya oleh jaksa lalu dua orang yang mana pakai batik itu, kalau beliau memang benar Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang digunakan pada pada waktu itu ada dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang mana disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim lantaran beliau kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, juga mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami mengecam berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, lalu magister hukum, pada mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk lantaran permintaannya untuk mengatur sidang secara terbuka tak dikabulkan juga menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang mana tidak ada kondusif. Dari video yang dimaksud menyebar di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari kelompok kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aksi lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






