
JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) dengan kelompok lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang mana diterapkan di tempat MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada mengupayakan peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menegaskan banyak hal terkait kendala proses perizinan berupaya maupun pengembangan yang mana sudah pernah diadakan demi tercapainya efisiensi lalu transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tiada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah semata-mata dijalankan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi serta ada 15 tempat lainnya,” katanya di tempat MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra menyokong pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pengembangan di tempat sektor perizinan guna meningkatkan pembangunan ekonomi juga membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang dimaksud akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang mana perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN lalu dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa perubahan juga yang mana kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pembaharuan yang tersebut dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang mana dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI DKI Jakarta yang dimaksud mempunyai infrastruktur dan juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tiada menghasilkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan infrastruktur yang mana sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan tambahan sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita bisa jadi lebih besar mudah membuka lapangan pekerjaan, yang harapannya bisa jadi menurunkan hitungan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






