
JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di tempat ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri di dalam meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di area iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang tersebut terjadi di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tiada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang mana ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga mempunyai peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita meninjau di area di lokasi ini saya kira apa yang tersebut didengar di tempat masyarakat harus didalami sesungguhnya apa yang terjadi secara utuh di tempat persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea dan juga terdakwa Razman Nasution yang digunakan dilakukan dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu ketika Majelis Hakim yang mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengatur sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang digunakan menyangkut asusila.






