
Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Manusia Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang mana tegang, sebuah pesawat mendarat, juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Pemimpin Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan pada sedang keterlibatan Rusia pada pertempuran dengan negeri Ukraina yang dimaksud menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Kepala Negara Rusia hanya saja berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di kumpulan jadwal yang mana padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, serta Forum Taraf Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Security PBB yang mana melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Presiden Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Penting Komprehensif.” Perhatian khusus rakyat internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang tersebut menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik dikarenakan invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini sudah pernah memunculkan perasaan khawatir mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang masih berlangsung dengan Korea Utara, dan juga kemungkinan terganggunya keseimbangan kekuatan di tempat Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang dimaksud dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud lebih lanjut nyata bagi Ukraina, yang mana masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Defense Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri telah terjadi dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 serta Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohonkan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional telah dilakukan memberlakukan sanksi di area berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, lalu perdagangan, untuk mengekang tindakan yang digunakan dijalankan oleh Rusia serta Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan kemudian terus melakukan tindakan yang mana merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan pertempuran yang dimaksud dilaksanakan oleh Rusia di area Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi aturan sebagai kejahatan di area bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.






