
JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses sekolah agama Islam bagi disabilitas , khususnya tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, kemudian lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses sekolah agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pembangunan Komunitas (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari total itu, lebih tinggi dari 2 jt orang di area antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, dia perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses merekan belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, lalu lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, kesulitan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna pada Halaqah Nasional serta Peringatan Hari Disabilitas Internasional di area Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus diadakan untuk mendirikan penduduk yang digunakan ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset akibat biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas akibat dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas rakyat juga prasarana keagamaan juga tak ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu kesulitan kesehatan, pelayanan ekonomi, lalu lain lain. Namun yang mana lebih tinggi perlu perhatian adalah permasalahan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap kemudian tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang mana dianggap kurang ideal terhadap manusia sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum di Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah pribadi penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang dimaksud sebenarnya memang benar prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak pada waktu itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tersebut tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Lingkup Kerja Sama lalu Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto mengumumkan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang tersebut mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang tersebut mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih tinggi bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa saja memberikan kesempatan sama, berkarier juga mengalami perkembangan dengan para disabilitas,” kata Andi yang mana berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ juga undangan dari berbagai pesantren kemudian pegiat disabilitas.






