
JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan kebakaran di tempat gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di dalam Kebayoran Baru, Ibukota Selatan, tidak upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di area sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu waktu malam (8/2/2025) Saat 23.000 WIB. Nusron menjamin tidaklah ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) juga hak guna bisnis (FGU), yang digunakan terbakar lantaran api cuma menghanguskan ruangan Biro Hubungan Warga (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di dalam sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada ada yang digunakan namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Akhir Pekan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang terletak di dalam lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh regu pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di dalam Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Warga melaporkan dugaan awal kebakaran di area ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih banyak lanjut sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk meyakinkan faktor pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah lama dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk menjamin faktor kebakaran serta menjamin keselamatan seluruh karyawan dan juga pengunjung gedung.
“Sebagai langkah lanjut, investigasi tambahan lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kehancuran dokumen dan juga peralatan, serta yang mana paling penting evaluasi sistem keamanan dan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menghindari kejadian mirip di dalam masa depan,” beber dia.






