
JAKARTA – eksekutif memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat selama periode Natal juga Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan segera Presiden Prabowo Subianto untuk membantu rakyat di rangka menghurangi beban harga jual tiket pada seluruh bandara di tempat Indonesia.
Untuk mengakomodasi penurunan biaya tiket diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero) serta Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U juga avtur di dalam beberapa orang bandara agar penurunan keseluruhan dapat terlaksana minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025 pada 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025 untuk tiket yang mana belum terjual. Harga tiket pesawat seringkali menjadi perhatian masyarakat, khususnya bagi mereka yang bergantung pada moda transportasi udara untuk bepergian.
Namun, perlu diketahui tarif tiket pesawat tiada semata-mata dipengaruhi oleh satu faktor saja. Berbagai elemen yang dimaksud saling berkaitan, baik yang digunakan bersifat internal maupun eksternal, dapat memengaruhi biaya tiket pesawat yang dimaksud ditawarkan oleh maskapai penerbangan.
Berikut sebagian faktor utama yang tersebut memengaruhi penurunan nilai tiket pesawat di dalam Indonesia;
1. Permintaan dan juga Penawaran
Salah satu faktor utama yang memengaruhi harga jual tiket pesawat adalah inovasi di hukum permintaan kemudian penawaran. Dalam kondisi permintaan yang mana rendah, seperti dalam luar musim liburan atau ketika terjadi penurunan ekonomi, maskapai penerbangan akan lebih lanjut cenderung untuk menurunkan nilai tukar tiket guna menarik lebih besar berbagai penumpang. Sebaliknya, apabila terjadi peningkatan permintaan pada musim liburan atau waktu-waktu tertentu, biaya tiket justru biasanya akan mengalami kenaikan.
Di sisi lain, faktor penawaran juga sangat berpengaruh. Penambahan jumlah total penerbangan baru atau inisiasi rute penerbangan oleh maskapai lain akan menambah kapasitas kursi yang dimaksud tersedia dalam pasar. Jika permintaan bukan meningkat secara signifikan, maskapai akan menurunkan harga jual untuk mengisi kursi-kursi kosong tersebut.
2. Persaingan Antar Maskapai






