
JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang tersebut akan diberikan izin bisnis pertambangan (IUP).
“Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan untuk yang punya wewenang mengenai ini, itu parlemen serta pemerintah, silahkan saja,” kata pria yang digunakan akrab disapa Gus Yahya di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (3/2/2025).
NU, kata Gus Yahya, menggalang aturan dari pemerintah demi kepentingan warga salah satunya izin bidang usaha pertambangan.
“Jadi prinsipnya, apapun rencana yang tersebut untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk menyokong serta berkontribusi. Nah perihal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah terhadap pemerintah, terserah untuk DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen,” jelasnya.
Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.
“Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi persoalan itu serta saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersatu mereka,” ungkapnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang untuk UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.






