
JAKARTA – Performa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama lima tahun terakhir kian membaik. Kejagung sudah ada berbagai melakukan pembenahan lalu perbaikan.
“Terutama di penanganan perkara,” ujar Akademisi yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Fachrizal Afandi, Hari Senin (14/10/2024).
Dalam laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2022, Kejagung sudah ada menyidik 405 perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp39,2 triliun. Jumlah persoalan hukum yang digunakan ditangani berjauhan lebih lanjut tinggi jika dibandingkan KPK dengan 36 persoalan hukum juga kepolisian sebanyak 138 kasus.
Selain itu, Kejagung juga menyita aset seperti uang tunai, properti di area luar negeri, juga kendaraan mewah. Jika ditotal seluruh aset miliki nilai Rp21.141.185.272.031,90 di bentuk uang US$11.400.813,57, uang SG$646,04, properti di dalam Singapura, Australia, serta berbagai tempat lainnya.
Dengan capaian yang mana telah dilakukan, Kejagung berhasil menjadi lembaga aparat penegak hukum dengan tingkat kepuasan masyarakat tertinggi. “Jauh lebih besar tinggi dari KPK lalu kepolisian,” kata pria yang tersebut juga Ketua Pusat Investigasi Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB).
Tidak hanya saja itu, apabila ada Jaksa yang dimaksud terbukti bersalah, Kejagung tidak ada segan melakukan pemecatan. “Seperti yang digunakan dijalankan Kejari Bojonegoro,” ucap Fachrizal.
Tahun lalu Kejari Bojonegoro mengeluarkan salah satu anggotanya secara tidak ada terhormat. Anggota yang digunakan dipecat sebelumnya merupakan kepala seksi barang bukti. Itu dijalankan lantaran anggota yang disebutkan diduga melakukan pencabulan terhadap remaja SMK.
Dengan kebijakan tersebut, warga tidak ada perlu lagi khawatir. “Kalau penduduk ada yang dimaksud merasa dizalimi oleh jaksa bisa jadi secara langsung melapor untuk dipastikan kalau jaksa sudah pernah salah dalam mata hukum,” katanya.
Selain itu, Kejagung juga mulai mempertimbangkan tuntutan bebas. Seperti di perkara I Nyoman Sukena yang tersebut kedapatan memelihara 4 Landak Jawa. Sebab, Landak Jawa merupakan salah satu satwa yang mana dilindungi.
Namun, pihak jaksa menuntut bebas Sukena. Itu oleh sebab itu ada unsur-unsur yang mana tiada terbukti di amar tuntutan. Padahal, jaksa jarang menuntut bebas kecuali kasusnya memang benar tak layak.
Fachrizal menambahkan dengan kinerja yang dimaksud sudah ada dijalankan Kejagung tidaklah boleh berpuas diri. Meski ada peningkatan kualitas melebihi sebelumnya, masih banyak pekerjaan rumah yang digunakan perlu diselesaikan secara bertahap. Tujuannya menjamin keadilan di area masyarakat.






