
JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag untuk para qari yang dimaksud merawat nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kita sudah ada pernah berikhtiar, tapi kemungkinan besar waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus terhadap menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Komunitas (Bimas) Islam Kamaruddin Amin disitir Hari Minggu (24/11/2024).
Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak ada belaka bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan berhadapan dengan partisipasi para hafiz serta qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur’an. Ia menyebut, para juara ini menghadirkan keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan juga hafalan Al-Qur’an.
“Menghafal Al-Qur’an atau tilawah tidak belaka seni, tapi ada khasiat yang digunakan kemungkinan besar tiada terlihat langsung. Saya yakin dia berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka itu di formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang benar belum ada. Tapi kalau misalnya mereka dapat masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di tempat sana. Kita tidaklah boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.
Kamaruddin juga mengajukan permohonan LPTQ pada tingkat provinsi tambahan proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS dalam tingkat daerah.
“Mohon juga juara-juara nasional yang tersebut berprestasi di tempat tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur dapat mengangkat merek jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.






