
JAKARTA – Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya jikalau ia siap meninggalkan Indonesia meninjau kebobrokan penegakan hukum pada Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di tempat kampus saya, saya tak perlu tinggal di dalam Indonesia, lantaran hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” kata beliau di tempat Episentrum Kuningan, DKI Jakarta pada Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pada persidangan dugaan tindakan hukum pencemaran nama baik yang digunakan disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang juga adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral di menangani perkaranya tersebut, yang digunakan mana kisruh dalam PN Ibukota Indonesia Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim menyatakan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda tidak ada patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tak netral,” tuturnya.
Dia lantas mengingatkan, hakim yang dimaksud menangani perkaranya itu untuk belajar dari persoalan hukum Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, kemudian netral di menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, ia merasa buat apa pula ada persidangan, dengan segera cuma penjarakan dirinya.
“Apa tiada belajar kalian dengan perkara Ronald Tannur? Kalau begini metode tangkap saya, penjarakan, bilang akibat anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang tersebut kuat, maka tidaklah boleh dihukum, penjarakan Razman,. selesai tindakan hukum ini,” jelasnya.
“Kalian pikir saya takut di tempat penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk berakhir demi hukum kemudian Indonesia juga kebaikan. Saya tidak ada takut melawan manusia akibat Allah yang digunakan saya takuti dan juga saya tidak ada takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.
Razman menambahkan, ke depan akan berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang dimaksud sedang yang dihadapinya tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami telah mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN Ibukota Indonesia Utara,” katanya.






