
JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Negara Malaysia (APMM) yang dimaksud menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di tempat perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang pada antaranya meninggal dunia lalu empat orang luka-luka. KBRI di tempat Kuala Lumpur telah dilakukan mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar insiden penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang dimaksud mendalam berhadapan dengan meninggalnya orang pekerja migran kita lalu mendoakan agar empat orang yang mana ketika ini sedang dirawat bisa saja segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di tempat Markas Besar LMP, Ibukota Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang tersebut diduga terjadi akibat pekerja migran yang disebutkan akan mengundurkan diri dari dari Malaya melalui jalur ilegal. “Pemerintah Malaya harus bertanggungjawab dan juga mengusut tuntas pemakaian kekuatan secara berlebihan di tindakan hukum ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan perkembangan sangat tragis lalu memohon akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah kemudian menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang tersebut berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di tempat Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran sebab diduga akan meninggalkan dari Malaya melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas persoalan hukum yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak penyelenggaraan kekuatan militer yang melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang mana menjadi korban tidaklah bersenjata dan juga dia tidak teroris, bukanlah juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan juga telah dilakukan melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar insiden hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan juga memohon untuk otoritas Malaya untuk memulihkan hak korban dan juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, juga mengutuk keras insiden yang tidak ada berprikemanusiaan itu.






