
JAKARTA – Majelis Masyayikh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin. Tujuannya untuk menguatkan pemahaman serta keterampilan melaksanakan standar mutu pada sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren , khususnya pada satuan institusi belajar Muadalah Muallimin.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu hingga Jumat, 13-15 November 2024 ini dihadiri 120 kontestan terdiri dari Majelis Masyayikh, Dewan Masyayikh, Penulis Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar juga Menengah Pesantren, juga Kasubdit Pendidikan Diniyah kemudian Ma’had Aly Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menekankan pentingnya penjaminan mutu di lembaga pendidikan pesantren untuk meyakinkan pengakuan juga kualitas lulusan. “Penjaminan mutu pesantren penting dikarenakan tren rakyat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren,” ujar ujar Gus Rozin.
Gus Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren pada pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, UU Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, maka akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, lalu perlakuan yang dimaksud berbeda. Oleh lantaran itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang digunakan menggalang pengakuan syahadah pesantren di area tingkat nasional.
“Selain itu, lembaga pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa ketentuan apa pun sebagaimana adanya,” katanya.
KH. Abdul Ghofur Maiomen (Gus Ghofur) selaku PIC rencana bimbingan teknis memberikan penekanan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu institusi belajar pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu lembaga pendidikan pesantren, yaitu umum, inklusif, memberdayakan, esensial, juga ringkas. Kelima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal,” ujar Gus Ghofur.
Bimtek ini merupakan peluang penting bagi kontestan untuk memahami lebih banyak pada tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, juga pengembangan standar mutu pendidikan. Dengan begitu, sekolah pesantren dapat terus mengalami perkembangan juga diakui kualitasnya di tempat tingkat nasional.
Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, lalu praktik sistem penjaminan mutu internal kemudian eksternal. Partisipan diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas institusi belajar pesantren.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Majelis Masyayikh menegaskan komitmennya untuk terus membantu peningkatan kualitas institusi belajar pada pesantren. Langkah ini diharapkan dapat memacu pengakuan luas menghadapi partisipasi pesantren pada mencetak generasi yang dimaksud berilmu serta berakhlak mulia.






