
JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang mana dilaksanakan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham serta waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk lingkungan ekonomi modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang dimaksud diterbitkan perusahaan. Harga lingkungan ekonomi waran FREN-W2 berada di dalam level Rp10-Rp80 yang mana artinya kemungkinan kerugian pemodal ritel dan juga minoritas dapat mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidaklah belaka dari nilai nominal yang dimaksud hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang tersebut sudah ada direncanakan,” katanya diambil dari IDX Channel, Akhir Pekan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum pengamanan hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten lalu biro administrasi efek yang tersebut bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang tersebut tak adil bagi pemodal publik, khususnya apabila tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang dimaksud diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini belaka akan mencederai kepercayaan umum terhadap emiten serta bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan juga waran FREN mengajukan permohonan bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengkaji lebih banyak lanjut hambatan ini. Namun, ketika ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI masalah rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merek memohonkan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






