
JAKARTA – Keputusan pemerintah juga DPR mengesahkan revisi UU Minerba mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya mengenai inovasi skema untuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dari yang tersebut semula sepenuhnya melalui mekanisme lelang, sekarang terdapat skema tambahan, yakni skema prioritas.
Skema itu diterapkan pada rangka memberikan keadilan pembagian sumber daya alam untuk semua komponen bangsa, baik bagi entrepreneur bisnis mikro kecil menengah (UMKM) maupun koperasi, termasuk BUMD.
Menurut dosen Fakultas Bidang Studi Sosial kemudian Bidang Studi Politik Universitas Katolik Parahyangan (FISIP Unpar), Kristian Widya Wicaksono, pemberian izin konsesi tambang untuk UMKM lalu koperasi dapat menunjang perputaran kegiatan ekonomi nasional kemudian meninggikan daya ekonomi yang selama ini kalah oleh entitas korporasi atau perusahaan.
“Bagus. Saya setuju kalau merekan sumber dayanya menunjang untuk mengurus tambang. Hal ini undang-undang [minerba akan bikin] kegiatan ekonomi akan segera bagus,” ujar Kristian pada sebuah diskusi, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).
Kristian menyatakan upaya pemerintah untuk memberdayakan UMKM di menjalankan tambang harus diapresiasi kendati harus dipilah lalu dipilih UMKM mana cuma yang tersebut layak mendapatkan konsesi. Karena menurutnya, tak semua UMKM punya kompetensi itu.
“Oke, UU Minerba kita ingin berdayakan UMKM, ya, pasti UMKM yang mana dulu lah. Ada porsinya dan juga itu nggak bisa,” katanya. “Mungkin enggak semua UMKM harus terlibat. Itu yang pertama, semata-mata UMKM yang mana punya kompetensi.”
Oleh dikarenakan itu, menurut Kristian, pemerintah harus memverifikasi bahwa para UMKM kemudian koperasi yang mana diberi izin konsesi harus mempunyai kompetensi. Salah satu metode dengan diberi pelatihan, pendampingan, hingga disediakan infrastruktur pendukung.
“Jadi pemerintah harus konsisten,kalau menurut saya. Jangan kita ngomong ini [kasih izin tambang ke UMKM dan juga koperasi], kemudian di area lapangannya tidaklah diimplementasikan juga susah,” kata dia. “Jadi harus jelas sisi perencanaan kegiatan dengan kapasitas pada lapangan. Karena lagi-lagi nanti aktor di area lapangan yang tersebut menentukan ini akan bisa jadi berhasil atau enggak.”






