
MEDAN – Pandemi wabah Covid-19 yang dimaksud berlangsung di kurun waktu 2020-2022 telah terjadi memberikan pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia di menangani bencana nonalam. Ditemukan model kebijakan keseimbangan yang mana terbukti mampu menjadi instrumen penting pada penanganan Covid-19.
Temuan itu terungkap dari hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, pelajar doktoral Inisiatif Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) yang disampaikan pada ujian Promosi Doktor, Rabu (8/1/2025). Dalam temuan risetnya, Miko menggunakan konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang digunakan sistematis kemudian perkembangan yang digunakan rasional. Pemikiran yang dimaksud dipadu dengan pendekatan inkremental yakni menempatkan policy learning pada formulasi juga implementasi kebijakan yang digunakan bertujuan menyempurnakan kebijakan secara gradual.
“Temuan yang didapatkan dari penelitian dalam Sumatera Utara ini ditemukan model kebijakan keseimbangan di penanggulangan pandemi penyebaran virus Corona yang dirancang kompatibel dengan budaya dalam daerah,” kata Miko di paparannya di area hadapan badan penguji, Rabu (8/1/2025).
Menurut salah satu Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia ini, implementasi model keseimbangan di penanganan pandemi penyebaran virus Corona dapat terlihat di penanganan pandemi dengan menyeimbangkan antara kebijakan protokol kondisi tubuh kemudian penanganan medis dan juga kebijakan stimulus perekonomian dan juga bantuan sosial di area sisi yang digunakan lain.
“Tentu dari kebijakan yang disebutkan ditopang dengan koordinasi para pemangku kepentingan berbentuk koordinasi pentahelix yakni kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, bisnis, masyarakat, serta media,” kata Miko.
Alumnus Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menguraikan pada mengimplementasikan model kebijakan keseimbangan ketika penanganan penyebaran virus Corona di tempat Sumatera dijalankan dengan mitigasi inklusif kolaboratif organisasi.
“Uraiannya yakni kebijakan tunggal dan juga terkoordinasi, kepemimpinan yang dimaksud kuat serta responsif, sinergi kelembagaan, lalu melibatkan sumber daya yang dimiliki secara massif,” kat Miko.
Menurutnya, model kebijakan keseimbangan ini dapat diterapkan di area pelbagai tempat serta kesempatan dengan menerapkan empat prinsip penting yakni keseimbangan mitigasi, keseimbangan inklusif, keseimbangan kolaboratif, dan juga keseimbangan organisasi.
“Nah, seperti pada waktu ini sedang banyak jadi sorotan perihal masuknya virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang tersebut terdeteksi masuk ke Indonesia, model kebijakan keseimbangan ini dapat dijadikan instrumen pada penanganan. Yang penting jangan menyepelekan setiap virus yang dimaksud masuk,” kata Miko.
Sudiyatmiko Aribowo berhasil mempertahankan disertasinya di area hadapan majelis penguji yakni Prof Dr Muryanto Amin, S.Sos., (Rektor/Promotor); Prof Subhilhar, MA, Ph.D, (Ketua Proyek Studi Doktor Studi Pembangunan/Co-Promotor); Prof Drs Heri Kusmanto, MA, (Sekretaris Rencana Doktor Studi Pembangunan/Co Promotor); Dr Hatta Ridho S.Sos, M.SP (Dekan Fakultas Bidang Studi Sosial serta Bidang Studi Politik/Direktur Sekolah Pascasarjana USU); Dr Tengku Irmayani, M.Si, (Sekretaris Inisiatif Magister Studi Pembangunan); kemudian Prof Dr Drs Sam’un Jaja Raharja, M.Si, selaku Penguji Luar Komisi, dengan predikat sangat memuaskan.






