
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution membuka pendapat mengenai kericuhan yang terjadi pada waktu sidang perkara pencemaran nama baik pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam insiden tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.
“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak juga sebagainya, apalagi menyentuh hakim, sejenis sekali semua kelompok hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman di jumpa pers di area Epicentrum, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Razman mengklaim ada yang mengupayakan dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur membuka CCTV-nya saja, justru teraniaya, bukanlah cuma oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.
Namun, beliau mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak mungkin saja ceroboh di bertindak. “Apa yang tersebut kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk akibat permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka bukan dikabulkan juga menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang digunakan tiada kondusif. Dari video yang tersebut popular pada media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan aktivitas lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






