
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, sudah mendapatkan laporan dari para Menteri Kabinet Merah Putih tentang langkah pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) bagi pekerja swasta, BUMN, lalu BUMD. Termasuk juga THR bagi driver Ojek Online (Ojol) pada momen Lebaran 2025 .
“Pada siang hari ini dapat laporan dari para menteri kabinet merah putih merek sudah melaksanakan beberapa kali pertemuan kemudian akhirnya kita telah lama memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMD, BUMD. Dan kita telah dilakukan berunding suatu komitmen dengan perusahaan pengemudi online,” kata Prabowo mengawali Forum Pers dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Senin (10/3/2025).
Jika merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Maka, pencairan THR bagi pekerja swasta maksimal harus cair pada tanggal 25-26 Maret 2025.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, lalu BUMD Diumumkan Menaker Besok
- THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo






