
JAKARTA – Petani kemudian pelaku bidang usaha di tempat sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat di diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi dapat terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan juga pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa pada sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang tersebut mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian hambatan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di sini bilang A, pandangannya di sini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Area Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, kelompok ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang dimaksud serupa agar pelayanan masyarakat dalam sektor sawit menjadi lebih banyak fokus lalu terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah ada studi banding MPOB pada bulan lalu dan juga mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian kemudian lembaga yang digunakan mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing memiliki pandangan juga kebijakan yang dimaksud berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dimaksud dilaksanakan akan lebih tinggi terfokus. “Sekarang kan sudah ada ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan serta Perkebunan Sadino mengatakan, apabila nanti ada badan khusus sawit, kesulitan di dalam sektor itu akan mampu diselesaikan lebih tinggi cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang digunakan berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, jikalau sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang dimaksud kuat juga dengan segera berada dalam bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang saling bertentangan mampu diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang digunakan mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya telah lama melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih besar baik, tentu optimalisasi sektor ini akan tambahan mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






