
JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan dan juga Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia perniagaan dengan tiada adanya kepastian berjuang kemudian suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang digunakan rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha kemudian Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu telah lama disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di tempat depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah terjadi menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang disebutkan mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan lalu Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang mana akan terganggu bukanlah mengenai pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan merek itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang dimaksud diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menyokong pemerintah segera menerbitkan izin dikarenakan impor membutuhkan proses juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang dimaksud diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat meyakinkan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






