
JAKARTA – Terpidana meninggal perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten jelang dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa tahanannya.
Berdasarkan pantauan di tempat Terminal 2F Selasa (4/2/2025), Serge Areski terlihat hadir dengan menggunakan kemeja berwarna putih, celana jeans juga topi. Dia juga terlihat menggunakan masker di area wajahnya. Saat kedatangan di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh sebagian petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, dan juga Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemindahan ini dilaksanakan pasca eksekutif Prancis menyepakati practical arrangements.
Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan juga akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis telah memberitahu kita bahwa terhadap tindakan hukum pidana yang tersebut serupa yang tersebut dalam Indonesia, dijatuhi hukuman mati, di area Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menurunkan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau masih dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan untuk eksekutif Prancis,” katanya.






