
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya mendapatkan perilaku berbeda ketika menjalani sidang sebagai terdakwa melawan Hotman Paris. Diketahui, sidang yang dimaksud menjadi sorotan umum usai terjadi kericuhan di dalam ruang sidang.
Dia mendapatkan perilaku diskriminatif dari ketua majelis hakim. Salah satunya memanggil terdakwa dengan tiada sepatutnya.
Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan?’, Selasa (11/2/2025).
“JPU hadirkan kapan saja, kalau bukan tepat waktu perintahkan, beritahu, kami buat penetapan ditahan,” kata Razman meniru ucapan ketua majelis hakim.
“Dipanggil lah saya dengan kasar,” sambungnya.
Menurut dia, penasihat hukumnya sempat keberatan dengan tindakan ketua majelis hakim. Lagi-lagi, respons majelis hakim menunjukkan sifat otoriter.
“Diam saudara, saya yang digunakan mengatur,” ujar Razman menirukan apa yang mana disampaikan ketua majelis hakim.
Kemudian, Razman juga mempertanyakan kebijakan majelis hakim yang tersebut menyatakan sidang yang dimaksud diselenggarakan secara tertutup. Padahal, sebelumnya sidang terbuka untuk umum.
“Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live lalu terbuka untuk umum,” ujarnya.
Menurut dia, sidang yang dimaksud dimaksud tidaklah memenuhi unsur dilakukan secara tertutup. Sebab, sidang yang dimaksud terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Langsung ia ngomong, hakim sudah ada bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!” kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.






