
JAKARTA – Komjen Pol Ahmad Dofiri menggantikan Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri pada akhir tahun 2024. Dalam perjalanan kariernya, jenderal bintang 3 ini telah dilakukan menduduki banyak tempat strategis.
Dofiri pernah menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990 hingga Irwasum Polri tahun 2023.
Perjalanan Karier Komjen Ahmad Dofiri
Dofiri memulai karier pada Polri pasca menjadi lulusan terbaik lalu meraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 1989.
Dia pernah menduduki tempat Kanit Resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), kemudian Kapolsekta Jatiuwung (1997).
Pada tahun 1998, Ahmad Dofiri diangkat menjadi Kapolsek Kebayoran Baru. Lalu, menjabat Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), kemudian Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).
Perjalanan kariernya di dalam Polri berlanjut. Pada tahun 2007, beliau ditugaskan sebagai Kapolres Bandung. Pria selama Indramayu itu juga pernah menjabat kedudukan Wakapolwiltabes Bandung (2009) juga Kapoltabes Yogyakarta (2009).
Pada tahun 2010, Dofiri mengisi dua jabatan penting yakni Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri dan juga Koorspripim Polri.
Kemudian, tahun 2012 ia dipercaya menjadi Analis Kebijakan Madya Sektor Binkar SSDM Polri. Berlanjut ke tahun 2013 sebagai Wakapolda DIY.
Dofiri lalu dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri tahun 2014. Kemudian, digeser menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Ketika masih berpangkat Irjen, ia mengisi jabatan Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Asisten Logistik Kapolri (2019), dan juga Kapolda Jawa Barat (2020).
Barulah dalam tahun 2021, Dofiri mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) ketika menjabat Kabaintelkam Polri.
Setelah 2 tahun berada di tempat Baintelkam Polri, Dofiri mendapat amanah sebagai Irwasum Polri pada 26 Februari 2023. Perjalanan kariernya mencapai puncak pada 11 November 2024, ia ditunjuk menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Agus yang dimaksud diangkat jadi Menteri Imigrasi Kabinet Merah Putih.






