
JAKARTA – Masjid Negara dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan pada waktu Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang tersebut berada di area Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, lalu dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di area IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Akhir Pekan (8/12/2024).
Hariqo mengungkapkan perkembangan Masjid Negara IKN sudah pernah mencerminkan kemajuan infrastruktur di area Ibu Pusat Kota Nusantara serta juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan di tempat area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng lalu Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang mana merupakan basilika pertama di area Indonesia, serta Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama sudah pernah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses penyelenggaraan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine serta pelataran 2 lantai untuk serbaguna serta parkir, serta dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang tersebut memadai kemudian representatif bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






