
JAKARTA – Peternak telah dilakukan melakukan aksi buang susu pada (6/11) di area berbagai tempat pada Indonesia. Sebelumnya pada tahun 2023, peternak juga telah melakukan hal yang digunakan sebanding sebab penolakan lalu pembatasan kuota oleh industri.
“Jadi pada Oktober, November, serta Desember (2023), kami (peternak) memang benar sempat beberapa truk yang mengangkut susu ditolak secara masal,” ungkap Bayu.
Karena bukan kunjung adanya regulasi atau peraturan resmi dari pemerintah untuk dunia persusuan pada tanah air, perkembangan buang susu ini pun akhirnya terulang.
“Alasan utamanya (dilakukan aksi buang susu) adalah kita harus memperbaiki kondisi dunia persusuan dalam Indonesia khususnya. Hal ini tidak belaka sekedar urusan B2B (business to business) antara kami para pengepul susu, koperasi, ataupun dengan sektor pengolahan susu (IPS),” ujar Bayu di dalam video yang tersebut tayang di dalam kanal YouTube Sapi Perah FARM disitir Rabu (4/12/2024).
Produk peternak milik Bayu (Sapi Perah Farm) sendiri ditolak dan juga harus mengalami kerugian hingga Rp10 Miliar. Semua terjadi akibat impor susu melonjak dengan harga jual sangat hemat dibandingkan susu lokal. Akhirnya, peternak lokal terpaksa mengalah dengan keadaan tersebut.
“Pada tahun itu (2023), yang tersebut kami pelajari adalah penolakan-penolakan itu didasari oleh pembatasan kuota. Jadi kita (peternak) di dalam kuota dulu sehingga tiada bisa saja kirim susu ke pabrik pada total yang dimaksud biasanya telah dilakukan,” jelas Bayu lebih lanjut lanjut.
Kemudian, perhatian terpusat pada kejadian buang susu kedua kalinya pada tahun ini, baik dari segi rakyat maupun pemerintah. Beruntungnya, aksi yang dimaksud mampu menghasilkan kembali undangan diskusi dengan Kementerian Pertanian sekaligus wacana perpres yang digunakan dijanjikan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg).
“Sekitar tanggal 14 (November 2024), alhamdulillah kami dipanggil oleh Pak Menteri untuk bermediasi dengan sektor pengolahan susu, sempat berdebat para peternak serta pengepul di dalam dalam. Intinya merek mempermasalahkan kualitas, tapi menurut kami juga punya patokan kualitas.
“Patokan kualitas kami tidak ada pada bawah SNI. Kalau memang benar kualitas yang digunakan dia inginkan disamakan dengan susu impor, jelas ini tak apple to apple. Karena sapi-sapi yang tersebut ada di tempat Indonesia sekarang adalah jenis sapi peranakan Friesian Holstein, tentu hasil susunya akan kalah dengan sapi Friesian Holstein asli yang mana merekan impor susunya dari Australia maupun New Zealand,” jelas Bayu.
Terkait perpres, seberapa penting hal ini untuk kebijakan wajib serap susu peternak rakyat oleh bidang susu? Menurut ia Perpres sangat penting bagi bidang lantaran dapat digunakan untuk mengatur ketentuan-ketentuan lain yang digunakan tak secara tegas disebutkan pada Peraturan Pemerintah, seperti mengatur wajib serap item susu lokal. Peraturan ini diharapkan dapat segera terwujud lantaran regulasi dapat menjadi jaminan keamanan sehingga peternak termotivasi meningkatkan produksi lalu menjaga kualitas susu.
“Kami benar-benar berharap dengan adanya regulasi, dengan adanya diperkenalkan pemerintah, kami semakin semangat menjalankan industri ini akibat ada kepastian,” tutup Bayu.






