Teknologi

Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, TikTok Hadirkan Kolom Pengaduan Berita Hoaks

JAKARTA – Sistem media sosial TikTok berupaya menekan berita bohong atau hoaks menjauhi pemilihan gubernur Serentak 2024 dengan meluncurkan kolom pengaduan khusus untuk konten yang mengarah pada informasi bohong terkait politik. Hal ini akan memudahkan pengguna menimbulkan laporan terhadap konten-konten yang mana menyimpang.

Beredarnya berita hoaks sangat berpotensi terjadi lantaran sebanyak 125 jt pengguna berselancar di area TikTok setiap bulannya.

“Sekarang, ada button khusus mengenai pada waktu kita melakukan pelaporan terhadap video, itu mampu pilih di area bagian misinformasi, lalu lanjutnya adalah di tempat berada dalam itu ada kesalahan informasi tentang pemilu,” kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia di area Ibukota Pusat, Rabu (16/10/2024).

“Ya, habis itu silakan dimasukkan mengenai detailnya seperti apa. Hal ini kami siapkan spesifik tentang pemilihan umum agar pengguna kami dapat segera melaporkan,” lanjutnya.

Kolom ini disediakan berdasarkan masukan dari para pengguna TikTok yang kerap kebingungan di memasukkan laporan terkait informasi yang mana tak benar mengenai pemilu. Faris juga mengakui hadirnya button ini juga dapat memudahkan timnya pada melakukan verifikasi konten.

“Kadang-kadang pengguna bingung, ini masuknya ke pelanggaran yang dimaksud mana. Tapi untuk pemilu, dengan segera kami tambahkan button ini khusus agar pengguna mampu segera melaporkan kemudian dengan segera sanggup di-pick up oleh kelompok moderasi kami,” ujarnya.

Faris menegaskan TikTok Indonesia terus-menerus menjaga ruang media sosial agar tidak ada memicu perpecahan pada masyarakat. User juga diberikan panduan komunitas yang digunakan harus dipatuhi mengenai ketentuan di menghadirkan konten.

“Kami melakukan banyak hal untuk mendirikan ruang digital yang tersebut aman pada TikTok Indonesia. Hal ini tadi saya sempat singgung mengenai panduan komunitas. Jadi panduan komunitas itu secara singkat dalam bentuk do’s and don’ts,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button