
JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja sejenis dengan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material material bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin meyakinkan bahwa pembangkit PLN tiada belaka menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda sektor ekonomi serta memberikan dampak positif bagi lingkungan kemudian masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Mulai Pekan (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi juga berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pelatihan ini memberikan khasiat nyata sehingga setelahnya selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang dimaksud sanggup digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial di perkembangan infrastruktur kemudian menyokong konsep kegiatan ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tiada hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berjanji untuk memperkuat penyelenggaraan berkelanjutan juga pemberdayaan masyarakat, termasuk di tempat lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang mana memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang dimaksud menghasilkan kembali FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang dimaksud dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di tempat antaranya materi baku material untuk pengerjaan lalu juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mengupayakan dunia usaha kerakyatan dan juga memberikan bekal yang mana bermanfaat jikalau Napi yang dimaksud telah terjadi kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, materi bangunan dari campuran material Faba memiliki kekuatan yang lebih besar baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash dan juga Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dijalankan pencampuran dengan semen yang dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving serta terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






