
JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang tersebut terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer dalam laut pantai utara, Wilayah Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah dilakukan menjawab kegelisahan publik di tempat sekitar pagar laut tersebut.
Sebut semata mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi juga membantu kebijakan Presiden Prabowo yang tersebut sudah ada memerintahkan pembongkaran pagar laut pada Banten,” ujar Rahmat, Hari Senin (20/1/2025).
“Terutama dikarenakan ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang mana terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang disebutkan harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya mall administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat perbelanjaan administrasi pada penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar bisa jadi menjelaskan untuk umum agar tidaklah terulang kejadian yang sebanding di area tempat lain. “Intinya kita hadir. otoritas sebagai eksekutif kemudian DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan kemudian kemakmuran rakyat teristimewa pada pengelolaan lalu pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, serta air sesuai dengan undang-undang yang tersebut mengatur hak bumi serta air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Penting Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi kemudian penolakan publik yang tersebut dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak kesulitan di dalam lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini bukan merugikan masyarakat. Proyek ini tak boleh belaka dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, serta lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai rakyat menjadi korban menghadapi nama pembangunan,” tegasnya.






