
JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan tentang batas potongan maksimal yang bisa saja diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pemakaian Sepeda Motor yang dimaksud Digunakan untuk Kepentingan Komunitas yang mana Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepala Biro Komunikasi lalu Pengetahuan Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang digunakan menilai biaya potongan program sebesar 30% dari mitra driver ojol .
“Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi terhadap Komdigi, jikalau ada aplikator yang tersebut melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan bukan punya kewenangan, akibat perusahaan aplikator itu pada bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi kemudian Digital),” ucapannya pada waktu ditemui di tempat Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).
Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi mobile menerapkan biaya bukan dengan segera merupakan biaya sewa penyelenggaraan program paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi mobile dapat menerapkan biaya penunjang dalam bentuk biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya yang dimaksud termasuk di area dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan infrastruktur pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.
Meski ketentuan pemungutan tarif perangkat lunak dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengungkapkan pihaknya tiada dapat menindak perusahaan program apabila ditemukan melanggar peraturan tersebut.
“Aplikator sendiri di dalam bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi terhadap Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi terhadap aplikator. Jadi Kemenhub tak mampu secara dengan segera memberikan sanksi terhadap aplikator,” kata Budi.
“Memang ketika ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi),” pungkasnya.






