
JAKARTA – Kementerian Perekonomian Kreatif (Kemenekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sejenis dengan PT Garuda Indonesia untuk meningkatkan kekuatan lingkungan perekonomian kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja mirip yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data lalu informasi; pengembangan pemasaran ekonomi kreatif; kerja serupa penyediaan layanan penerbangan juga kerja sebanding pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan biosfer ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Perekonomian Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya terhadap para pelaku sektor ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar mampu terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja identik ini,” jelasnya.






