
JAKARTA – Ratna Sarumpaet , aktivis sekaligus ibu Atiqah Hasiholan diduga mengusir Husin Kamal, pada waktu cucunya itu mengajukan permohonan dana lembaga pendidikan ke rumahnya beberapa waktu lalu. Ratna sendiri merupakan pengampu warisan dari ayah Husin, Mohammad Iqbal Alhady.
Husin Kamal mengatakan, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai pengampu warisan Mohammad Iqbal Alhady setelahnya pria yang disebutkan dinyatakan tidak ada cakap hukum oleh Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan berdasarkan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan.
Sayangnya, Ratna diduga bukan menjalankan kewajibannya sesuai kebijakan hukum, walaupun penetapan pembagian warisan telah dilakukan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama (PA) Ibukota Selatan pada 2011. Oleh lantaran itu, Husin terpaksa melaporkan neneknya ke Bareskrim Polri pada Oktober 2024.
“Sebenarnya saya sangat berat untuk mengakibatkan tindakan hukum ini terlebih terkait dengan keluarga. Apalagi sampai ke ranah hukum, lalu ranah dunia maya,” kata Husin dikutipkan dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (17/12/2024).

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
Dalam pernyataannya, Husin mengaku bahwa ia terpaksa membuka tindakan hukum ini ke ranah masyarakat demi kepentingan sekolah adik kandungnya yang digunakan masih di dalam bawah umur. Menurut Husin, kondisi ini sudah ada berlangsung cukup lama.
Ia juga menuturkan bahwa sejak 2021, nafkah yang tersebut seharusnya ia serta saudaranya terima dari ayahnya dihentikan tanpa alasan yang digunakan jelas. Dana yang disebutkan dikatakan berada di tempat bawah pengampuhan Ratna.
“Cuma saya harus memikirkan nasib adik kandung saya yang digunakan masih di tempat bawah umur, yang digunakan mana saya tahu perjalanannya masih panjang. Lagi pula saya dulu per tahun 2021 itu nafkah dari ayah saya yang digunakan seharusnya ampuh oleh ibu RS (Ratna Sarumpaet) dihentikan tanpa sebab yang jelas,” jelasnya.






