
JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR sedang menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengatakan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang tersebut dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman di jumpa pers di area ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Hari Jumat (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah seseorang politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang mana membidangi Hukum, HAM, juga Keselamatan periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat institusi belajar menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu pada SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, lalu SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 di tempat bidang yang tersebut sama.
Tak sampai dalam situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 pada Rencana Doktor Keilmuan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka penawaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman terlibat dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila kemudian Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga bergerak pada pergerakan siswa pada 1998.






