
JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia di area sektor pangan serta energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang dimaksud jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang dimaksud wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Proyek kemandirian energi, seperti B40 juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai material baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia mengupayakan pemerintah wilayah dan juga aparat Polri kemudian TNI untuk menggalang upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian dan juga penjarahan sawit yang mana masih terjadi di dalam beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan juga kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki telah terjadi bergerak berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghindari dan juga menindak kejahatan di dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di tempat sektor ini sudah ada berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai tindakan lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan proteksi lebih banyak kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pemeliharaan sawit sebagai aset negara sekaligus membantu keberlanjutan lapangan usaha sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang mana mempunyai nilai strategis tinggi. Ia memohon kepala daerah, aparat TNI, serta Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada meyakinkan keberlanjutan sektor sawit yang dimaksud berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






