
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk memulai pembangunan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Krusial Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun dan juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di tempat PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai berbagai mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau cuma menyengsarakan rakyat lalu menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki di area Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Pusat, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang dimaksud memohonkan secara tegas proyek PSN pada PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidak ada takut untuk meminta-minta Proyek Penting Nasional (PSN) di area PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang mana harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di tempat PIK 2 lantaran MUI mendapatkan berbagai masukan terkait mudharatnya dari proyek yang dimaksud yang tersebut menyebabkan kerepotan pada masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang disebutkan akibat ini adalah permasalahan umat serta strategis nasional yang tersebut pelaksanaannya berbagai mudharatnya serta merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi di rapat pimpinan MUI pasca Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat kelompok agar rekomendasi mampu berjalan kemudian diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten juga MUI Tangerang untuk membuktikan PSN di tempat PIK 2 telah lama menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, dan juga MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan juga menjelaskan PSN dalam PIK 2 sudah ada menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI juga KIARA.
“Kami akan menguatkan jejaring serta silaturahim untuk merancang solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang tersebut terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






