
JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi kemudian mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi lalu menjaga tata kelola perusahaan yang baik.
Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang mana terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan pada berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja identik dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menggalakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk setiap saat menjaga integritas, amanah jabatan, dan juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang tersebut baik, juga mematuhi segala ketentuan serta peraturan yang berlaku. Tak hanya sekali mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, kemudian No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK juga SMAP, setiap pelanggaran yang mana dijalankan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tersebut tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang mana berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan kemudian anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, menegaskan mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi lalu hanya saja mitra yang digunakan memiliki integritas tinggi yang tersebut akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk menegaskan kredibilitas mitra serta menjaga transparansi proses perusahaan di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan masih terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga menghadirkan semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja serupa di mengurangi korupsi dan juga mematuhi segala ketentuan dan juga peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan kemudian pengamanan bagi setiap pelapor yang mempunyai itikad baik pada membantu menjaga dari pelanggaran juga perbuatan pidana korupsi di area PLN EPI,” tandasnya.






