
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang dimaksud tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN juga APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari lalu work form office (WFO) selama 3 hari pada sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di tempat kantor.
“Formula 2 hari WFA lalu 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang digunakan dapat diadakan untuk membantu menurunkan biaya yang dimaksud tak perlu,” kata Zudan Arif di keterangan tercatat yang dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu sanggup menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN di bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien kemudian berpacu pada target kinerja yang mana dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang dimaksud berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan prospek untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.






