Nasional

Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional

JAKARTA – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Jusrianto menegaskan pentingnya pengamanan terhadap bidang kretek nasional di rangka membantu pembangunan dunia usaha berbasis Pancasila. Ia menggalang arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perencanaan pembangunan nasional yang tersebut berlandaskan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai UUD 1945.

Jusrianto menyampaikan, sektor kretek miliki peran strategis pada perekonomian Indonesia, baik dalam tingkat hilir maupun sektor pertanian tembakau. Oleh lantaran itu, ia mengajukan permohonan Presiden Prabowo untuk memberikan arahan terhadap kementerian lalu lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang digunakan memperkuat keberlanjutan bidang ini.

Industri kretek dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dengan mengakomodasi tenaga kerja pada jumlah agregat besar dari sektor hulu hingga hilir. Selain itu, barang kretek memiliki daya saing tinggi di dalam bursa domestik juga internasional lantaran mayoritas substansi bakunya berasal dari di negeri.

“IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan sektor yang mana mampu memenuhi persyaratan tingkat komponen pada negeri (TKDN) dan juga menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 95% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Jusrianto, hari terakhir pekan (31/1/2025).

Namun, ia menyoroti sebagian tantangan yang mana dihadapi sektor kretek nasional, pada antaranya kenaikan tarif cukai yang mana terus berlangsung setiap tahun, tidaklah seimbang dengan tingkat kenaikan harga dan juga peningkatan ekonomi. Hal ini berdampak pada keberlangsungan industri, teristimewa bagi pabrik rokok kecil yang dimaksud kesulitan bersaing akibat beban cukai yang digunakan semakin berat. Kemudian, maraknya rokok ilegal, regulasi ketat yang diterapkan pemerintah telah dilakukan memacu munculnya rokok ilegal atau rokok polos. Peredaran rokok ilegal ini tiada semata-mata merugikan lapangan usaha legal, tetapi juga mengakibatkan hilangnya kemungkinan penerimaan negara dari cukai.

Tantangan selanjutnya adalah persaingan dengan rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik yang seluruh unsur bakunya diimpor semakin mengancam bidang kretek nasional. Barang ini juga cenderung berbasis teknologi tinggi serta bukan banyak mengakomodasi tenaga kerja, berbeda dengan sektor kretek yang tambahan padat karya. Padatnya regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang digunakan mengatur lapangan usaha kretek, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Banyaknya regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak bidang serta mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

Jusrianto mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan sektor kretek nasional yang digunakan komprehensif. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga mengakomodasi kepentingan sektor hulu serta hilir guna menciptakan kepastian bisnis pada jangka pendek, menengah, lalu panjang.

“Diperlukan kepastian hukum kemudian arah kebijakan yang dimaksud jelas agar sektor kretek dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya.

Dengan tantangan yang semakin kompleks, Jusrianto berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi serta mengembangkan lapangan usaha kretek nasional sebagai bagian penting dari sektor ekonomi Indonesia.

Related Articles

Back to top button