
JAKARTA – Kementerian Energi lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan harga jual gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna bidang sekarang ini dapat menikmati kebijakan harga jual gas bumi yang digunakan lebih tinggi kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyetujui secara resmi langkah ini pada Rabu (26/2), sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai materi bakar sebesar US$7 per MMBTU serta untuk substansi baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang kemudian Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menyokong daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang digunakan telah lama ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi sektor serta mengupayakan daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang mana bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur di negeri sekaligus memberikan kepastian bagi sektor lalu menguatkan daya saing nasional. Selain itu di rangka mengupayakan pemakaian energi hijau yang tersebut bersih serta ramah lingkungan, juga agar item yang dihasilkan dapat bersaing dengan barang yang sebanding dari negara lain khususnya negara kawasan ASEAN yang tersebut menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor bidang lain yang dimaksud terdampak biaya energi tinggi juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas serta Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini sektor pada negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran item impor murah, khususnya dari China, ASEAN, serta negara lainnya, sehingga target pertumbuhan dunia usaha 8% dapat lebih lanjut mudah tercapai.






