
Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital pada memperkuat penyelenggaraan serta stabilitas ekonomi nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang digunakan harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk menjamin bahwa permintaan pembiayaan negara, termasuk untuk perkembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lalu berbagai kegiatan sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang dimaksud kerap kali menghadapi tantangan yang digunakan memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi perekonomian global, dinamika perdagangan internasional, juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah pada mengoleksi pendapatan yang dimaksud telah lama ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, teristimewa dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan perkembangan dunia usaha Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pemilihan umum pada lebih banyak dari 70 negara. Kondisi yang dimaksud memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas nilai tukar komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar serta suku bunga juga stagnasi perkembangan dunia usaha global.
Bayang-bayang gelap dunia usaha dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih tetap saja tinggi, meskipun tekanan pemuaian mereda kemudian suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang dimaksud mutlak memicu kerentanan rantai pasok dan juga gejolak pangsa keuangan, khususnya memunculkan tekanan nilai tukar serta suku bunga dalam lingkungan ekonomi negara berkembang. Meski demikian – di dalam sedang ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 tetap saja resilien, dengan perkembangan ekonomi tetap memperlihatkan kuat, pemuaian yang terkendali, surplus neraca perdagangan, dan juga tekanan nilai tukar kemudian suku bunga yang dimaksud relatif moderat jika dibandingkan negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di area Tahun 2024 yang dimaksud sudah ditetapkan di Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) tiada sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang disebutkan masih berada di tempat bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang dimaksud mencapai Rp2.232,7 triliun kemudian bertambah 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara lalu lapangan usaha kelapa sawit dikarenakan moderasi biaya komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan serta cukai semata-mata mampu mencatatkan bilangan bulat Rp300,2 triliun atau berkembang 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun meskipun penerimaan dari bea mengundurkan diri dari menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang digunakan menghurangi tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang digunakan tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara meningkat positif, tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian menimbulkan capaian yang disebutkan belum optimal.
Tantangan Sektor Bisnis 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang tersebut penuh tantangan bagi pemerintah di mengamankan pendapatan negara, teristimewa pada berada dalam berbagai faktor eksternal yang digunakan dapat memengaruhi kinerja kegiatan ekonomi nasional. Pasalnya, dalam tahun 2025, situasi sektor ekonomi global yang tak menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.






