
JAKARTA – Perusahaan wadah ojek online (ojol) menegaskan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang digunakan akan diberikan untuk mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025.
THR ojol yang dimaksud diberikan Gojek dikemas di acara Tali Asih Hari Raya. Melalui inisiatif Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang tersebut memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan kegiatan ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mengupayakan Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang mana spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih banyak istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan kegiatan Tali Asih Hari Raya untuk memberikan faedah nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan serta merayakan Idul Fitri dengan lebih besar bermakna,” ucapannya di keterangan resmi, Awal Minggu (10/3).
Catherine menyatakan melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin meyakinkan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai kemudian merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dengan keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui kegiatan bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun bukan semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah keseluruhan pesanan yang tersebut diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, total hari dan juga jam online, dan juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Persyaratan Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tidaklah semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil






