
JAKARTA – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi juga Digital Alexander Sabar mengatakan, konten terkait pornografi menjadi salah satu prioritas pengawasan direktorat yang dimaksud dipimpinnya.
“Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi,” ujar Sabar di dalam Jakarta, Senin.
Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pelopor sistem elektronik, termasuk Telegram pada upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di area ruang digital.
“Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi juga Digital Meutya Hafid telah terjadi memohon Sabar untuk menindak berbagai kejahatan pada ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, juga pornografi secara transparan.
“Saya berpesan untuk judi online lalu kejahatan-kejahatan online ilegal dan juga kejahatan Keuangan lainnya termasuk pornografi, termasuk juga dengan perdagangan manusia di dalam ruang digital tolong diadakan secara baik dan juga tetap saja transparan, terbuka. Jika informasi harus disampaikan untuk penduduk melalui media massa,” ujar Meutya.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memang sebenarnya berhasil mengungkap tindakan hukum jual beli konten video pornografi melalui perangkat lunak Telegram.
“Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap orang laki-laki berinisial RYS (29) yang tersebut memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan mempunyai kemudian menyimpan komoditas pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui di area Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan dituduh ditangkap di dalam kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Pusat Kota Bekasi. Dia menambahkan penyidik juga mengamankan beberapa orang barang bukti terkait tindakan hukum tersebut.
“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik sebagai gambar, merupakan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang mana diamankan, terdapat video pornografi yang mana menampilkan anak di dalam bawah umur.
“Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di area bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu,”kataAdeAry.






