
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjawab isu dugaan adanya intervensi Parcok alias Partai Cokelat di tempat pemilihan gubernur 2024 . Pihaknya juga tak mengawasi adanya pola yang tersebut terstruktur lalu sistematis terkait dugaan ini. Parcok ini diasosiasikan dengan aparat Kepolisian.
“Kami tidaklah meninjau pola yang terstruktur kemudian sistematis. Setiap aduan itu pasti disesuaikan dengan kasusnya masing-masing, daerahnya seperti apa,” tegas Bima Arya dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Awal Minggu (2/12/2024).
Bima Arya pun mengungkapkan bahwa belum ada laporan tentang pola intervensi di dalam Pilkada. “Yang sejenis di dalam semuanya lantaran aduan itu masuk dari semua pihak. Jadi tidak ada terpola misalnya dari partai ini, kelompok ini. Tidak. Jadi ini belum ada kami temukan pola yang khas, aduan yang tersebut seperti tadi.”
Dia juga mengungkapkan bahwa ada sejumlah macam aduan di tempat Pilkada, termasuk mengadukan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ya aduan itu kan banyak ya. Yang mengadukan petahana atau petahana yang dimaksud mengadukan penantang. Ada yang dimaksud mengadukan ASN. Ada ASN yang mengadukan politisi atau partai akibat ia nggak menggiring.”
“Jadi saya kira belum ada polanya. Tidak ada pola tertentu, lalu setiap dugaan itu pasti harus dibuktikan dengan data kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujarnya.
Bima Arya menegaskan bahwa aduan yang mana masuk akan dilihat perkara per kasus. Dia pun menegaskan belum ada aduan khusus persoalan Parcok, netralitas ASN ataupun Bawaslu yang digunakan dianggap belum menindaklanjuti. “Jadi saya sejauh ini belum meninjau aduan secara langsung spesifik persoalan itu,” pungkasnya.






