
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan terlibat memulai pembangunan 3 jt rumah , kegiatan unggulan milik Presiden Prabowo Subianto lalu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, baru tiga perseroan yang digunakan menerima penugasan untuk terlibat di proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, lalu Perum Perumnas.
Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan materi baku semen melalui metode pengadaan juga distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan rakyat mendapatkan hunian.
Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk mendirikan model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).
Pakar dunia usaha sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sekalipun pembangunan 3 jt rumah diyakini tiada membebani usaha serta keuangan ketiga perusahaan, namun suntikan PMN diperlukan untuk menjaga arus kas alias cash flow.
“Biasanya, penugasan-penugasan melaksanakan tugas-tugas kegiatan pemerintah ini kan kemudian disertai dengan adanya PMN. Saya bukan meninjau bahwasannya tugas ini akan menjadi beban yang dimaksud kemudian merusak BUMN-nya,” ujar Piter untuk MNC Portal, Mulai Pekan (11/11/2024).
Dia memandang, pemerintah sudah pernah menyiapkan pendanaan khusus dan juga dialokasikan untuk proyek di tempat sektor perumahan. Sehingga, bukanlah menjadi perkara bagi BUMN ketika mendapat tugas ini.
Sebelumnya, sebagian BUMN mengalami kerugian berarti lantaran penugasan pemerintah yang digunakan tak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan, khususnya di tempat BUMN karya.






