
JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih besar awal walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota Indonesia belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang disebutkan disampaikan di konferensi pers yang tersebut diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra pada Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra lantaran menemukan 167 persoalan hukum surat undangan pemungutan ucapan atau C6 tiada terdistribusi kemudian 80 laporan merek ke Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang mana secara tiba-tiba itu menarik perhatian masyarakat akibat sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra pada rumah Kertanegara, DKI Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku bukan mampu menegaskan ada hubungan atau tak antara konferensi Jokowi-Prabowo lalu sikap Gerindra menghadapi hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
“Tentu saya tidaklah tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta), itulah yang tersebut terlihat,” kata Ray Rangkuti ketika dihubungi SINDOnews, Mingguan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan pemilihan gubernur Ibukota tiada sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan terhadap pemenang Pemilihan Kepala Daerah harus rendah hati, sementara yang digunakan kalah dapat mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti cuma berlaku bagi yang dimaksud dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang mana kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan gubernur 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengawasi hasil pemilihan gubernur Ibukota Indonesia akan sulit digugat lantaran selisih perolehan ucapan antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno kemudian Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






