
JAKARTA – eksekutif Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan di acara Apresiasi Kemampuan eksekutif Daerah 2024 untuk kategori pelayanan masyarakat dengan fiskal tinggi. Penghargaan yang disebutkan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di acara Apresiasi Kemampuan otoritas Daerah tahun 2024 di area Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).
Acara yang tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, pelaksana melakukan penilaian dan juga penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu dijalankan pasca menyeberangi berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri dan juga Bappenas, dan juga survei kepuasan penduduk ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.
Penghargaan yang disebutkan diberikan oleh sebab itu Provinsi Jawa Tengah mempunyai kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk permintaan pelayanan publik. Sebab, pada postur Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya lebih banyak tinggi dibandingkan dana pengiriman yang mana bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya di rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan rakyat diharapkan akan mampu lebih banyak baik,” ujar Nana.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah ada miliki 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah keseluruhan itu atau 854 UPP telah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah ada mencapai 35 unit yang digunakan tersebar dalam 35 kabupaten/kota.

(Foto: istimewa)
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang dimaksud dinamis juga terus dilakukan. Pengembangan pelayanan masyarakat juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan untuk rakyat semakin baik, efektif, kemudian efisien. Juga memudahkan rakyat di mengakses pelayanan dan juga mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian pada penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif kemudian kualitatif, juga berdasarkan data sekunder serta survei lapangan.






