
JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk inisiatif insentif Pajak Pertambahan Angka (PPN) pada 2025. Menurut Menkeu, kebijakan insentif yang dimaksud sebagai upaya untuk melindungi daya beli rakyat dan juga perekonomian ketika PPN naik jadi 12% tahun depan.
“Pemerintah memberikan stimulus pada bentuk bantuan pengamanan sosial untuk kelompok rakyat menengah ke bawah (bantuan pangan, diskon listrik 50 persen, juga lain-lain), dan juga insentif perpajakan seperti, perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM; Insentif PPh 21 DTP untuk sektor pada karya; dan juga berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 T untuk tahun 2025 (khusus PPN saja),” ungkap Menkeu Sri Mulyani di area Instagram resminya, Hari Senin (16/12/2024).
Menkeu menegaskan, bahwa beberapa Menteri lalu pimpinan lembaga mendampingi Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paket kebijakan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan.
Bendahara Negara ini juga menekankan pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan. Dalam pemungutannya setiap saat mengutamakan prinsip keadilan serta gotong-royong; kelompok yang tersebut mampu membayar lebih besar besar, sementara yang dimaksud kurang mampu dilindungi atau bahkan diberikan bantuan (insentif).
“Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12 persen yang mana bersifat selektif dan juga tetap memperlihatkan mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat,” kata dia.
Selain itu, lanjut Menkeu, barang dan juga jasa yang mana dibutuhkan publik banyak seperti permintaan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum tetap saja dibebaskan dari PPN (PPN 0 persen).
Adapun barang yang dimaksud seharusnya membayar PPN 12% antara lain tepung terigu, gula untuk industri, juga Minyak Kita (dulu minyak curah) beban kenaikan PPN sebesar 1 persen akan dibayar oleh eksekutif (DTP).
Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan juga jasa yang digunakan dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, lalu sekolah berstandar internasional yang berbiaya mahal.
“Pemerintah akan terus mendengar berbagai masukan. Semoga dengan berbagai upaya ini, kita mampu terus menjaga peluang peningkatan ekonomi, melindungi masyarakat, dan juga menjaga kebugaran lalu keberlanjutan APBN,” pungkas Sri Mulyani.





