
JAKARTA – Penggelapan mobil hingga berujung penembakan di tempat rest area KM45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 masuk ke sesi baru. Dalam persidangan di dalam Pengadilan Militer II-08 Ibukota Indonesia terungkap sosok istri perwira polisi pada persoalan hukum itu.
Mengetahui hal ini, keluarga korban pun memohonkan polisi turun tangan untuk mengusut keterlibatan sosok Ibu Bhayangkari tersebut. Sosok istri perwira polisi ini diketahui bernama Syifa.
“Yang mau saya tanyakan, apakah betul seseorang yang diduga Ibu Bhayangkari yang dimaksud terlibat di perusahaan haram ini?” kata anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra, Awal Minggu (3/3/2025).
Agam mendesak Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti keterangan ini. Sebab, sosok istri perwira polisi itu diduga mengenal pelaku penggelapan mobil yang digunakan pada masa kini telah menjadi dituduh serta mendekam dalam tahanan.
“Mohon untuk Propam Polri untuk segera mengusut (Ibu Bhayangkari) sebab saksi Ires atau Isra yang digunakan berhubungan secara langsung dengan Ibu Syifa atau Syarifa telah ditangkap di tempat Polres Tangerang lalu mampu jadi mendapatkan informasi ibu Syifa atau Syarifa tersebut,” jelas dia.
Peran Syifa diungkap oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1) di persidangan. Bambang diminta oleh Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) untuk mencari mobil Brio agar dibeli oleh Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).
Bambang ketika itu mencari mobil dengan tetangga lamanya yaitu sosok bernama Hendri. Hendri kemudian menyanggupi permintaan Bambang.






