
JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi di perkara yang dimaksud menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang tersebut lama,” kata Agustiani pada waktu meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (6/1/2025).
Agustiani mengaku, pada pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang tersebut tiada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, dikarenakan kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak ada selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada perkara yang digunakan mirip hari ini. Wahyu terlihat datang lebih tinggi awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto di kapasitasnya sebagai terperiksa di perkara tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan dan juga memohonkan penjadwalan ulang pasca 10 Januari nanti.






