
JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang dimaksud terlibat di persoalan hukum judi online agaknya akan segera terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi lalu Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, total oknum pegawai yang dimaksud dinonaktifkan lantaran terlibat tindakan hukum judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan lebih banyak lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian tiada tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dijalankan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai telah dilakukan dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di tindakan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang digunakan dijalankan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka itu ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa orang situs judol dari pemblokiran.
Tugas merek sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, merek menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tiada diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di dalam tempat Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa jadi melakukan konfirmasi kapan juga sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang digunakan terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan menyokong penuh upaya aparat penegak hukum agar tindakan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






