
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang digunakan dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang mana menjadi sorotan dikarenakan ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Akhir Pekan (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tidaklah menghentikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang digunakan bersangkutan apabila ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK sedang menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelahnya manusia dokter koas pada Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah pada toko kue yang mana berlokasi di tempat Jalan Demang Lebar Daun, Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula pada waktu Sri Meilina yang dimaksud merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mengeksplorasi ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya mengundang dokter koas Luthfi untuk bertemu dan juga berbincang tentang jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang dimaksud disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang dimaksud memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet mencoba mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah terjadi ditetapkan sebagai dituduh oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan di dalam bagian kepala, pipiki, juga cakaran pada leher. Polisi juga sudah ada mengamankan barang bukti berbentuk kamera pengawas.






